17 Oktober 2023 Masa Jabatannya Habis, Heru Budi: Saya Kepala Staf Presiden, Terserah Kemendagri

Bisnis33 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR – Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hanya tinggal hitungan hari dan belum ada tanda-tanda akan diperpanjang untuk kembali memimpin.

Heru mengaku, selama menjadi Gubernur DKI dirinya beberapa kali dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Jika nantinya Kemendagri memintanya kembali memimpin Jakarta, ia akan bekerja dengan senang hati.

“Tanggal 17 (Oktober 2023) sudah satu tahun, tinggal beberapa hari lagi, saya disuruh kerja ya kerja,” ungkapnya di Kelurahan Pekojan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Heru Budi Sepakat dengan Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Heru menjelaskan, jika selama memimpin Jakarta ia dinilai kurang baik tidak masalah karena sebagai manusia tidak ada yang sempurna.

Kemudian, Heru mengaku akan memperbaiki komunikasi kepada masyarakat dan meminta media untuk membantunya.

“Asli jabatan saya Kepala Staf Presiden, jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan, terserah yang menilai Kemendagri,” jelas Heru.

Sebagai informasi, Heru Budi Hartono belum punya rencana terjun ke dunia politik jelang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI habis pada pertengahan Oktober 2023.

Baca juga: Heru Budi Hartono Janji Bakal Terbuka Soal APBD 2024 Agar Masyarakat Bisa Kawal

Ia meminta awak media untuk bertanya ke Kementerian Dalam Negeri soal rencana apakah diperpanjang atau tidak janatan Pj Gubernurnya.

“Enggak tahu, belom, tanya Kementerian Dalam Negeri,” kata Heru di GBK, Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, ia sudah tidak ada agenda evaluasi kinerja memimpin DKI Jakarta dari Kemendagri.

Sebab, evaluasi itu dilakukan sampai 1 tahun masa jabatannya dan Heru belum mengetahui apakah diperpanjang atau tidak sebagai Pj Gubernur.

“Enggak, satu tahun kan sudah kemarin (evaluasi), tanya dulu ke Kementerian Dalam Negeri (diperpanjang atau tidak),” ungkapnya. (m26)

Baca Juga  Harga sewa mobil box di Mataram 2023

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *