WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 3 pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024.
Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penetapan ke 3 pasangan capres-cawapres dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup.
Politikus PDIP Aria Bima mengatakan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal berangkat dari Rumah Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud dan melaksanakan salat magrib bersama.
“Kedua pasangan tersebut yang diusung oleh tim pemenangan nasional akan berangkat dari Cemara 19 menuju ke KPU, yang sebelumnya besok akan didahului dengan salat magrib bersama,” jelas Aria Bima di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
“Selanjutnya Haji Ganjar Pranowo dan Profesor Doktor Haji Mahfud Md akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan hari Selasa, 14 November 2023 bertempat di KPU sekitar pukul 19.00 WIB,” imbuhnya.
Baca juga: KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-cawapres Besok, Begini Rangkaiannya
Aria mengatakan saat menuju KPU, Ganjar-Mahfud tidak akan menggunakan arak-arakan.
“Kita lebih pada batin, kita lebih pada menyiapkan keinginan ke depan, supaya pengambilan nomor nanti juga merupakan titik awal bagi kemenangan pasangan Pak Ganjar dan Pak Mahfud saja,” jelas dia.
“Untuk setelahnya kita belum mendengar keinginan atau kawan-kawan relawan kalau tahu ada nanti kita pun akan menganalisa dalam bentuk hal yang lebih santun, meriah, happy, dan pas,” tambahnya.
Pihaknya, kata dia, juga akan menggelar doa bersama bagi yang menganut agama Kristen, Hindu, maupun Buddha.
“Bersama untuk yang teman-teman yang beragama Islam akan ada salat berjamaah kemudian ada doa dari kawan-kawan Kristen dari Hindu dan dari Buddha akan muncul untuk berdoa (di TPN Ganjar-Mahfud),” ucap dia.
Penetapan di Waktu Spesial
Tiga pasangan capres-cawapres 2024 telah secara resmi ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh KPU RI, Senin (13/11/2023).
Ketiganya ditetapkan KPU usai rapat di waktu yang sarat dengan simbol.
Quoted From Many Source