WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya rampung jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Helmi dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
“Pemeriksaan jam 10.00 WIB sampai 13.00 WIB,” tutur Arief, saat dikonfirmasi, Rabu.
Helmi, lanjut dia, dicecar sebanyak 13 pertanyaan terkait kasus tersebut.
“(Pemeriksaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya. Ada 13 pertanyaan,” katanya.
Baca juga: KPK Cekal Febri Diansyah Pengacara Syahrul Yasin Limpo selama 6 Bulan karena Halangi Penyidikan
Baca juga: Besok Dewan Pengawas KPK akan Periksa Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Diberitakan sebelumnya, Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pada hari ini di Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya.
“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu.
Sementara itu, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pegawai KPK yang diperiksa di Bareskrim Polri merupakan seorang Direktur.
“Ada (pemeriksaan di Bareskrim), Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya,” ucapnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Quoted From Many Source