WN Korsel yang Lemparkan Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen Pernah Ditahan selama 3 Tahun

Bisnis28 Dilihat

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – KH, warga negara (WN) Korea Selatan, yang jadi terduga pelaku kasus kematian seorang petugas Imigrasi berinisial TF karena terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, ternyata sempat ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.

“Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakbar selama 3 tahun,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

KH, kata Hengki, bahkan pernah dideportasi ke Korea Selatan lantaran masalah keimigrasian, tapi dapat kembali ke Indonesia hingga akhirnya ditangkap dalam kasus itu.

Baca juga: Kronologi Oknum Pejabat di Jaksel Diduga Cabuli Cucunya yang Masih SMP: “Sini Cium, Kakek”

“Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap,” tutur dia.

Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut menuturkan masih mendalami penyebab tewasnya TF yang terjatuh dari lantai 19 apartemen itu.

“Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan,” ucapnya.

“Sambil kita mendalami perbuatan yang terjdi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19,” lanjut Hengki. 

Polisi olah TKP

Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait tewasnya seorang petugas Imigrasi di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (TFF) itu tewas usai dilempar Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH dari lantai 19 Apartemen Metro Garden.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, TFF ditemukan tewas di lantai 3 sebuah ruko yang berada di depan apartemen tersebut.

“Korban jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden ke lantai 3 ruko yang ada di bawahnya dan ini langsung meninggal dunia,” ujar Kompol Rio Mikael Tobing saat diwawancarai Wartakotalive.com, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga  Mampukah Timnas Indonesia Melaju Babak 16 Besar Piala Dunia U17, Tergantung Hari ini

Baca juga: Polisi Tangkap WNA Korea, Diduga Membunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Kombes Hengki: Kami Dalami

“Korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi dengan inisial TFF,” sambungnya.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *