Ada Jual Beli Rekening di Kasus Korupsi Lukas Enembe

Tak Berkategori98 Dilihat

Rabu, 16 Agustus 2023 – 18:38 WIB

Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang kasus korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Juga :

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kadis PUPR Papua terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Antara lain adalah pedagang sembako Maizunnandhib, bartender Cafe Rifki Agerano dan teknisi ATM Muhammad Chusnul Khuluqi. Mereka mengungkap adanya jual beli rekening untuk tampung korupsi Lukas Enembe.

Hal itu terungkap melalui Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh yang memulai dengan menanyakan terkait dengan adanya rekening atas nama Rifki ke saksi Rifki. Saksi Rifki pun mengatakan bahwa rekening tersebut dibuka atas perintah dari kakanya.

Baca Juga :

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Sepakat Damai

“Kemudian nomor rekening itu aktif, dapat ATM nya, buku tabungan buku rekening ada kan, saudara pegang?” tanya hakim.

“Saya kasih ke kakak saya, kakak saya yang pegang,” kata Rifki.

Baca Juga :

Hakim Semprot Eks Kadis PUPR Papua di Sidang Lukas Enembe: Saudara Sudah Janji Atas Nama Tuhan

Kemudian, hakim Rianto Adam menanyakan kepada Rifki terkait adanya transaksi di rekening tersebut. Rifki mengaku awalnya bahwa tidak mengetahui adanya transaksi di rekening itu.

“Kemudian saudara tahu nggak di rekening saudara ada masuk sejumlah uang?” tanya hakim.

Halaman Selanjutnya

“Awalnya nggak tau. Beberapa tahun kemudian ada ditelpon pihak bank BCA nya,” kata Rifki.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *