Rabu, 9 Agustus 2023 – 14:22 WIB
Manokwari – Wilayah perairan manokwari dengan luasan 450 km2 berdasarkan BPS 2021 merupakan wilayah hukum Polresta Manokwari yang tidak terlepas dari banyaknya pelanggaran hukum.
Baca Juga :
Bangga, 3 Siswa SMA Medan Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia
Berbagai kejahatan wilayah perairan yang teridentifikasi di antaranya pengeboman ikan, lakalantas laut, perdagangan penyu illegal dan penyelundupan miras.
Kasus perdagangan telur dan daging penyu illegal menyebabkan dampak pada penurunan populasi penyu di Manokwari. Dengan fakta di atas, Polairud Polres Manokwari melakukan inovasi Mamarek Wauw.
Baca Juga :
Kondisinya Memprihatinkan, 3 Rumah Warga Manokwari Dibedah
“Tujuan inovasi adalah terciptanya komunikasi dua arah yang efektif antara masyarakat dan polri,” kata Kapolresta Manokwari, Kombes RB. Simangunsong dalam keterangan tertulis, Rabu 9 Agustus 2023.
Inovasi ini berdampak pada penurunan tindak pidana kejahatan di perburuan penyu, terbangunnya penangkaran oleh masyarakat dan terciptanya siskamtimas yang kondusif.
Baca Juga :
Terungkap, Penyebab Mahasiswa Baru UIN Diminta Daftar Pinjol saat Kegiatan PBAK
Sebagai indikator suksesnya inovasi ini adalah penurunan tindak pidana perairan khususnya lingkungan hidup. Dari kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, hanya terjadi satu kasus pidana tentang perikanan.
Halaman Selanjutnya
Inovasi Mamarek Wauw dibentuk melalui Surat Perintah Kapolres Manokwari tanggal 8 Oktober 2018 tentang pendampingan pelestarian penyu kepada masyarakat kampung Meinyumfoka Distrik Manokwari Utara, dan sejauh ini telah berlangsung selama 5 tahun (2018-sekarang).
Quoted From Many Source