Selasa, 15 Agustus 2023 – 08:23 WIB
Jakarta – Pihak kepolisian masih menyelidiki laporan kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly sampai saat ini. Laporan tersebut ternyata dilayangkan sejak 2020 lalu.
Baca Juga :
Terinspirasi Hacker Bjorka Bikin Eks Karyawan Judi Online Jual Data Nasabah Bank Lewat Dark Web
“Jadi betul tahun 2020 pernah dilaporkan, yang mengatasnamakan kelompok dari komunitas marga Laoly,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, dikutip Selasa, 16 Agustus 2023.
Ade Safri membantah penyelidikan kasus Rocky Gerung ini mandek. Sebab, sampai saat ini, proses penyelidikan kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly masih berlangsung.
Baca Juga :
Tiga Tahun Berlalu, Polda Metro Masih Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Marga Laoly
Bahkan, kata Ade, pihaknya turut melibatkan ahli dalam proses penyelidikan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
“Jadi ini tidak mandek, kita terus melakukan upaya serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kita harus lakukan klarifikasi,” ucapnya.
Baca Juga :
Bawaslu Diminta Coret Calon Anggota di Daerah yang Diduga Terafiliasi Parpol
Rocky Gerung
- YouTube Indonesia Lawyers Club.
Kata Ade, jika ditemukan unsur pidana maka status perkaranya akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Halaman Selanjutnya
“Sebelum nantinya kita akan lakukan gelar perkara peningkatan status apabila nanti ditemukan peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ucap Ade.
Quoted From Many Source